
Bertempat di Ruang Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada 10 Desember 2024 telah dilaksanakan audit mutu internal (AMI) oleh auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bale Bandung kepada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan secara transparan dan sistematis untuk menentukan apakah aktivitas yang dilakukan di bidang akademik dan non akademik sudah menjaga mutu dan hasilnya sudah dilakukan secara efektif sesuai dengan standar, prosedur dan aturan yang ditetapkan di Universitas Bale Bandung. Audit Mutu Internal merupakan tahapan pada siklus penjaminan mutu untuk peningkatan budaya mutu program studi.
Pelaksanaan audit mutu internal tahun ini melibatkan Dr. Neneng Maelasari, M.Pd sebagai Unit Penjaminan Mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Siti Dwi Rahayu, M.Pd sebagai auditor dan Deanty Rumandang Bulan, S.S., M.A, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, sebagai auditee. Pelaksanaan audit mutu internal ini juga diharapkan dapat menjadi persiapan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menghadari reakreditasi program studi pada 2025.